عن ابن عمرَ وأبي هُريرةَ رضي الله عنهم، أنهما سَمعا رسولَ اللهﷺ يقولُ على أعوادِ مِنْبَرِه: «لَيَنْتَهِيَنَّ أقْوامٌ عن وَدْعِهمُ الجُمُعاتِ، أو لَيَخْتِمَنَّ اللهُ على قُلوبِهم، ثم لَيَكونُنَّ منَ الغافِلينَ»
عن ابن عمرَ وأبي هُريرةَ رضي الله عنهم، أنهما سَمعا رسولَ اللهﷺ يقولُ على أعوادِ مِنْبَرِه: «لَيَنْتَهِيَنَّ أقْوامٌ عن وَدْعِهمُ الجُمُعاتِ، أو لَيَخْتِمَنَّ اللهُ على قُلوبِهم، ثم لَيَكونُنَّ منَ الغافِلينَ»
Dari Ibnu Umardan Abu Hurairah , bahwasanya keduanya mendengar Rasulullah bersabda di atas mimbar kayunya,
“Hendaklah sekelompok orang berhenti dari kebiasaan mereka meninggalkan shalat Jumat, atau Allah akan mengunci hati-hati mereka, kemudian mereka benar-benar menjadi orang yang lalai.”
Dalam hadis ini terdapat penjelasan mengenai kewajiban shalat Jumat bagi kaum Muslimin dan peringatan bagi yang meninggalkannya. Juga menjelaskan siksa yang pedih yang layak diterima seorang hamba karena meninggalkan shalat Jumat.
Makna hadis ini adalah bahwa salah satu dari dua hal tersebut pasti akan terjadi. Yaitu, orang-orang berhenti dari kebiasaan meninggalkan shalat Jumat; atau Allah menutup dan mengunci hati mereka, sehingga mereka tidak mendapatkan petunjuk, tidak mengetahui perkara yang makruf, tidak mengingkari perkara yang munkar dan menjadi orang-orang yang lalai.
Seperti dalam firman Allah ,
“Allah telah mengunci hati dan pendengaran mereka, penglihatan mereka telah ditutup, dan mereka akan mendapat azab yang berat.”
(QS. Al-Baqarah: 7)
Hadis ini dikuatkan dengan hadis yang lain yaitu, “Barang siapa yang meninggalkan tiga kali shalat Jumat karena meremehkannya, maka Allah akan menutup hatinya.[1]”
Shalat Jumat hukumnya fardu ‘ain bagi setiap Muslim, laki-laki, dan merdeka.
Allah berfirman,
“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
(QS. Al-Jumu’ah: 9).
Nabi bersabda, “Setiap laki-laki yang telah balig wajib mendatangi shalat Jumat, dan wajib bagi orang yang berangkat shalat Jumat untuk mandi.[2]”
Seorang Muslim yang selalu berdoa kepada Allah agar mendapatkan hidayah dan bimbingan tidak selayaknya meletakkan dirinya pada kemurkaan dan siksa Allah . Sehingga Allah mengunci hatinya dan dia menjadi orang yang lalai dari ketaatan kepada Allah .
Urusan-urusan yang penting menuntut adanya perintah dan larangannya kepada khalayak ramai. Oleh karena itu, larangan meninggalkan shalat berjemaah dan shalat Jumat disampaikan oleh Rasulullah di atas mimbar ketika para sahabat berkumpul agar dipahami urgensinya. Maka hendaknya para dai, pengajar, orang yang fakih, dan pendidik menempatkan semua masalah pada tempatnya. Hal yang layak disampaikan dalam kajian-kajian yang berisi nasihat dan wejangan tentunya berbeda dengan yang disampaikan dalam khutbah Jumat, dan lain sebagainya.
Sikap tegas yang diambil oleh seorang dai, pengajar, dan pendidik berbeda-beda sesuai dengan situasi dan kondisi. Sebagian kondisi memerlukan sindiran yang lembut, sebagian dengan nasihat, sebagian lebih sesuai dengan teguran yang ringan dan sebagian yang lain memerlukan sikap keras dan kemarahan.
Dalam menyampaikan nasihat tidak diperbolehkan menyebutkan nama orang-orang yang diberi peringatan di depan khalayak dengan maksud mempermalukannya. Kalau itu dilakukan, berarti termasuk dalam kategori menghilangkan kemungkaran dengan menimbulkan kemungkaran yang lebih besar. Pada hadis ini, Rasulullah bersabda, “Hendaknya sekelompok orang berhenti...” Beliau tidak menyebut nama seorang pun dari mereka.
Shalat Jumat hukumnya wajib berdasarkan kesepakatan para ulama. Allah mengancam orang yang meninggalkan shalat Jumat dengan berbagai sanksi dan siksa. Oleh karena itu, hendaklah kita berhati-hati jangan sampai kita menjadi termasuk orang yang mendapatkan murka dan siksa dari Allah Ta’ala.
Hari Jumat adalah hari terbaik. Rasulullah bersabda, “Hari terbaik yang matahari terbit padanya adalah hari Jumat. Pada hari itu, Adam diciptakan, dimasukkan ke dalam surga, dan dikeluarkan dari surga.[3]” Jangan sampai hari Jumat menjadi saksi yang memberatkanmu, dan bukan yang meringankanmu di hari kiamat.
Seorang Muslim hendaklah bersemangat untuk berangkat shalat Jumat lebih awal. Juga berusaha untuk mandi dan memakai pakaian yang paling baik. Karena ada balasan yang agung untuk hal tersebut. Nabi bersabda, “Barang siapa yang mandi pada hari Jumat sebagaimana mandi junub kemudian dia pergi ke masjid pada awal waktu, maka dia mendapat ganjaran seperti pahala berkurban satu ekor unta. Barang siapa berangkat ke masjid pada saat yang kedua, maka dia mendapat ganjaran seperti pahala berkurban seekor sapi. Barang siapa yang berangkat ke masjid pada saat yang ketiga, maka dia mendapat ganjaran seperti pahala berkurban seekor kambing jantan. Barang siapa yang berangkat ke masjid pada saat yang keempat, maka dia mendapat ganjaran seperti pahala berkurban seekor ayam. Dan barang siapa yang berangkat ke masjid pada saat yang kelima, maka dia mendapat ganjaran seperti pahala berkurban sebutir telur. Apabila imam telah datang (untuk menyampaikan khotbah) maka para malaikat juga turut hadir untuk mendengarkan khotbah.” Muttafaq ‘Alaihi[4].
Seorang penyair menuturkan,
Alangkah elok hari yang keindahannya sangat menawan
alangkah banyak cahaya-cahaya petunjuknya
Itu adalah hari yang Allah pilih
dengan rencana yang bijak dan terperinci
Allah jadikan hari itu sebagai sarana persatuan kita
dalam sebuah perkumpulan merata, alangkah indahnya
Dilakukan setiap pekan, di dalamnya terdapat nasihat
dari imam, betapa banyak orang yang mendengar mendapat petunjuk
Itu adalah hari yang seluruhnya merupakan kebaikan
ia adalah hari berkumpulnya umat Islam
Tidak ada hari yang lebih mulia darinya
sebaik-baik hari adalah hari Jumat
Persatuan umat adalah tanda bahwa
ia berada di puncak yang tertinggi.