1. Rasulullah mengarahkan kepada kaum Mukminin agar bergegas dalam menjalankan ketaatan dan amalan saleh, sebelum datangnya berbagai fitnah yang dahsyat. Fitnah tersebut digambarkan oleh Nabi datang seperti bagian malam yang gelap gulita, tidak terlihat mana yang hak dan batil. Nabi mengabarkan bahwa fitnah tersebut semakin kuat bersamaan dengan semakin dekatnya waktu dan Kiamat. Nabi bersabda, “Dan sungguh umat kalian ini, kekuatan disematkan pada generasi awal mereka, dan bagian akhir umat ini akan ditimpa bala (fitnah), perkara-perkara yang kalian ingkari, dan fitnah yang datang silih berganti menjadi terasa ringan , dan datang satu fitnah, hingga seorang mukmin mengatakan, ‘Tibalah kebinasaanku’, lalu fitnah tersebut berlalu, dan datang fitnah berikutnya, dan seorang mukmin mengatakan, ‘Ini dan ini.’”
Nabi menganjurkan agar bergegas untuk beramal sebelum terjadinya berbagai fitnah dan tersebar, karena ibadah di zaman fitnah terasa sangat sulit bagi jiwa, lantaran manusia tersibukkan dengan berbagai fitnah yang menghalanginya untuk beramal. Oleh sebab itulah, beliau bersabda, “Beribadah di zaman penuh fitnah seperti berhijrah kepadaku.”[3] Dan beliau bersabda, “Sungguh kelak akan datang suatu masa, orang yang bersabar di antara mereka di atas agamanya layaknya orang yang sedang menggenggam bara api.”[4]
2. Kemudian Nabi mengabarkan bahwa berbagai fitnah yang dahsyat tersebut bisa berakibat fatal bagi seseorang; bisa menimpa seorang muslim sehingga menghalanginya dari agamanya dengan sangat cepat, seolah fitnah itu terjadi di waktu sore dan duha; karena hati itu rawan berbolak-balik dari ikatan kebenaran, sangat cepat masuk ke celah-celah kesesatan, dan jika kesesatan sudah masuk ke dalam hati sedikit saja, maka akan didapati penyakit yang membinasakan dan keburukan yang menyebar.
3. Dan pada kondisi demikian, seseorang bisa saja menjual agamanya dengan harga yang rendah berdasarkan nilai duniawi, entah itu berupa uang, jabatan atau materi duniawi lainnya yang sifatnya fana.
Implementasi
1. Bergegaslah untuk beramal saleh sebelum datangnya fitnah yang akan menghalangi manusia dari agama dan ibadahnya. Hendaknya dia segera memanfaatkan waktu dan kesempatan untuk melakukan ketaatan kepada Allah, bersungguh-sungguh melakukan kebaikan ketika bisa sebelum berbagai penghalang menghadangnya.
2. Ingatlah Allah di kala engkau dalam kelapangan, niscaya Dia akan membantumu dalam kesulitan. Apabila engkau bersegera melakukan amal saleh ketika longgar, sehat, dan penuh kesadaran, maka Maka Allah Ta’ala akan melindungimu dari berbagai fitnah dan bala.
3. Seorang Muslim sebaiknya memperbanyak doa kepada Allah agar diteguhkan di atas agama-Nya, dan menghindarkan hatinya dari bermacam fitnah, terlebih Nabi sering membaca doa, “Yá Muqallibal qulúb šabbit qalbí ‘alá dínik (Wahai Dzat yang maha membolak-balikkan hati, teguhkanlah hati ini di atas agama-Mu).”
4.Seorang Muslim harus menjaga Allah ketika dia lapang dan aman sehingga Allah pun akan menjaganya ketika sempit dan terjadi fitnah.
5.Agama merupakan harta paling berharga. Rasul, para nabi dan pengikut mereka sangat antusias untuk mendakwahkannya dan berkorban demi agama tersebut. Mereka harus menghadapi pengusiran, pengepungan, pendustaan, dan siksaan dalam mendakwahkannya, maka jangan sampai engkau menjadikannya sebagai alat tukar untuk kesenangan dunia yang fana ini.
6.Seorang penyair menuturkan,
Bersegeralah, selama umur masih ada,
sikap adilmu masih diterima dan sedekahmu sangat berharga
Seriuslah dan lekas manfaatkan waktu mudamu
Di waktu yang masih longgar, berusahalah dan raih keuntungan
Cepatlah bertindak, sebab ajalmu pun bergerak cepat di belakangmu
Tidak mungkin ada yang bisa melarikan diri dan mengalahkannya
Referensi
- Karena fitnah yang menimpa orang-orang setelahnya begitu berat sehingga orang-orang sebelumnya menganggap fitnah yang menimpa mereka lebih ringan daripada fitnah yang menimpa orang-orang setelah mereka (penerjemah)
- HR. Muslim (1844) dari Abdullah bin Amr bin Al-‘Aÿ k.
- HR. Muslim (2948), dari Ma’qil bin Yasar h
- HR. At-Tirmiæi (226), dari Anas h.
- Al-Ifÿáh ‘an Ma’ání Aÿ-Ÿiññah karya Ibnu Hubairah (8/163).
- HR. Ahmad (12107), At-Tirmiæi (2140), dan Ibnu Majah (3834).