عن الْمِقدامِ بنِ مَعْدِي كَرِبَ رضى الله عنه أن النبيَّ قال: «ألا هل عسى رجُلٌ يَبْلُغُه الحديثُ عَنِّي وهو مُتَّكِئٌ على أريكته، فيقول: بينَنا وبينَكم كتابُ الله، فما وجدْنا فيه حلالًا استَحْلَلناه، وما وجدْنا فيه حرامًا حرَّمناه، وإنَّ ما حرَّمَ رسولُ الله ﷺ كما حرَّمَ اللهُ». وفي لفظ أبي داودَ: «ألا إني أوتيتُ الكتابَ ومثلَه معه».

Dari Al-Miqdam bin Ma’dí Karib رضي الله عنه, bahwasanya Nabi bersabda, “Ketahuilah, bisa jadi ada seorang laki-laki mendengar sebuah hadis dariku, sedangkan ia bersandar di atas dipannya, lalu berkata, ‘Di antara kami dan kalian adalah Kitabullah. Apa yang halal yang kami dapati di dalamnya, maka kami pun menghalalkannya, dan apa yang haram yang kami dapati di dalamnya, maka kami pun mengharamkannya.Dan sesungguhnya apa yang diharamkan oleh Rasulullah ﷺ adalah sebagaimana yang diharamkan oleh Allah.”Dalam redaksi riwayat Abu Daud disebutkan, “Ketahuilah, sungguh aku diberi kitab dan sesuatu yang serupa dengannya (As-Sunnah).”

Al-Miqdam bin Ma’dí Karib bin Amr Al-Kindí

Al-Miqdam bin Ma’dí Karib bin Amr Al-Kindí Abu Karimah, salah seorang sahabat Rasulullah g. Al-Miqdam bin Ma’di Karib Al-Kindí datang  bertemu Nabi g, dan menetap di Madinah selama 40 hari, sempat menetap di di Himÿ (Homs). Di antara yang mengambil riwayat darinya adalah dua putra Jabir yaitu: Yahya dan Al-Hasan, serta Abdurrahman bin Abu Auf. Beliau tinggal di Himÿ (Homs). Wafat di negeri Syam pada usia 91 tahun yakni pada tahun 87 H. [1]

Referensi

1. Lihat biografinya dalam: Al-Istíáb fí Ma’rifah Al-Aÿñáb karya Ibnu Abdil Barr (4/1482), dan Usd Al-Gābah karya Ibn Al-Ašír (5/244), dan Táríkh Al-Islám karya Aæ-†ahabí (2/1009).

Proyek Hadis