83 - Keterpeliharaan Darah, Harta, dan Kehormatan

عن جابرِ بنِ عبدِ اللهِ رضي الله عنهما أنَّ رسولَ الله خَطَب النَّاسَ في الحجِّ فقال: «إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا، أَلَا كُلُّ شَيْءٍ مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ تَحْتَ قَدَمَيَّ مَوْضُوعٌ، وَدِمَاءُ الْجَاهِلِيَّةِ مَوْضُوعَةٌ، وَإِنَّ أَوَّلَ دَمٍ أَضَعُ مِنْ دِمَائِنَا دَمُ ابْنِ رَبِيعَةَ بْنِ الْحَارِثِ، كَانَ مُسْتَرْضِعًا فِي بَنِي سَعْدٍ فَقَتَلَتْهُ هُذَيْلٌ، وَرِبَا الْجَاهِلِيَّةِ مَوْضُوعٌ، وَأَوَّلُ رِبًا أَضَعُ رِبَانَا؛ رِبَا عَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ، فَإِنَّهُ مَوْضُوعٌ كُلُّهُ، فَاتَّقُوا اللهَ فِي النِّسَاءِ؛ فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانِ اللهِ، وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللهِ، وَلَكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لَا يُوطِئْنَ فُرُشَكُمْ أَحَدًا تَكْرَهُونَهُ، فَإِنْ فَعَلْنَ ذَلِكَ فَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ، وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ، وَقَدْ تَرَكْتُ فِيكُمْ مَا لَنْ تَضِلُّوا بَعْدَهُ إِنِ اعْتَصَمْتُمْ بِهِ؛ كِتَابُ اللهِ، وَأَنْتُمْ تُسْأَلُونَ عَنِّي، فَمَا أَنْتُمْ قَائِلُونَ؟» قَالُوا: نَشْهَدُ أَنَّكَ قَدْ بَلَّغْتَ وَأَدَّيْتَ وَنَصَحْتَ، فَقَالَ بِإِصْبَعِهِ السَّبَّابَةِ، يَرْفَعُهَا إِلَى السَّمَاءِ وَيَنْكُتُهَا إِلَى النَّاسِ: «اللهُمَّ اشْهَدْ، اللهُمَّ اشْهَدْ» ثَلَاثَ مَرَّاتٍ.

Dari Jabir bin Abdullah رضي الله عنهما bahwasanya Rasulullah  berkhutbah di hadapan orang banyak pada saat haji, beliau bersabda, 1. “Sesungguhnya darah dan harta benda kalian adalah haram (terpelihara) antara sesama kalian, sebagaimana keharaman hari ini, di bulan ini, dan negeri kalian ini. 2. Ketahuilah bahwa setiap perkara jahiliah terletak di bawah kedua telapak kakiku. 3. Semua tuntutan darah (utang nyawa) selama masa jahiliah tidak berlaku lagi, dan tuntutan darah pertama yang aku hapuskan adalah darah Ibnu Rabi’ah bin Al-Hariš yang menyusu di Bani Sa'ad, kemudian ia dibunuh oleh orang-orang Huæail. 4. Riba jahiliah juga telah dihapuskan, dan riba pertama yang aku hapuskan adalah riba (keluarga) kami, yaitu riba Abbas bin Abdul Muþþalib. Sesungguhnya riba tersebut semuanya telah dihapuskan. 5. Bertakwalah kalian kepada Allah dalam urusan wanita, sesungguhnya kalian (wahai kaum laki-laki) mengambil mereka dengan amanah Allah, dan menghalalkan farji (kemaluan) mereka dengan kalimat Allah. 6. Kalian memiliki hak (yang wajib) atas istri-istri kalian, yaitu mereka tidak mempersilakan orang yang tidak kalian sukai menginjak permadani kalian (memasuki rumah kalian). Apabila mereka melakukan hal tersebut, maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Mereka memiliki hak (yang wajib) atas kalian untuk memberikan makan serta pakaian kepada mereka dengan cara yang baik. 7. Aku tinggalkan pada kalian sesuatu yang kalian tidak akan tersesat setelahnya apabila kalian berpegang teguh dengannya, yaitu Kitab Allah (Al-Qur`an).  8. Kalian akan ditanya tentang aku, apakah pendapat kalian? Mereka menjawab, ‘Kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan dan menunaikan risalah serta memberikan nasihat. Kemudian dengan mengangkat jari telunjuk ke langit dan mengarahkannya kepada orang-orang seraya bersabda, ‘Ya Allah, saksikanlah, ya Allah saksikanlah,’ sebanyak tiga kali.”

Ayat Quran Terkait

Allah Ta'ala berfirman, “Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.”

(QS. Al-Baqarah: 188)

Allah c berfirman,

278. “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang beriman. 279. Jika kamu tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika kamu bertaubat, maka kamu berhak atas pokok harta kamu. Kamu tidak berbuat zalim (merugikan) dan tidak dizalimi (dirugikan).”

(QS. Al-Baqarah: 278-279)

  Allah berfirman, “Laki-laki (suami) itu pemimpin bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang salih, adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka).  Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyūz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar.”

(QS. An-Nisá`: 34)

Allah berfirman, “Dan barang siapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka Jahannam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya.”

(QS. An-Nisá`: 93)


Proyek Hadis