عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ قَالَ: بَايَعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ فِي رَهْطٍ، فَقَالَ: «أُبَايِعُكُمْ عَلَى أَنْ لا تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا، وَلا تَسْرِقُوا، وَلا تَزْنُوا، وَلا تَقْتُلُوا أَوْلاَدَكُمْ، وَلا تَأْتُوا بِبُهْتَانٍ تَفْتَرُونَهُ بَيْنَ أَيْدِيكُمْ وَأَرْجُلِكُمْ، وَلا تَعْصُونِي فِي مَعْرُوفٍ، فَمَنْ وَفَى مِنْكُمْ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ، وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَأُخِذَ بِهِ فِي الدُّنْيَا، فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ وَطَهُورٌ، وَمَنْ سَتَرَهُ اللَّهُ فَذَلِكَ إِلَى اللَّهِ؛ إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ، وَإِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهُ».

Dari Ubadah bin Aÿ-ÿamit رضي الله عنه beliau berkata,

1. “Aku berbaiat kepada Nabi ﷺ bersama rombongan beberapa orang, lalu Nabi ﷺ bersabda, ‘Aku membaiat kalian untuk tidak menyekutukan Allah dengan suatu apa pun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kalian, dan tidak melakukan kebohongan yang kalian lakukan di antara tangan dan kaki kalian, dan janganlah kalian menyelisihiku dalam perkara yang makruf.  

2. Barang siapa di antara kalian yang memenuhi baiatnya, maka pahalanya di sisi Allah. Barang siapa di antara kalian yang melanggar kemudian dihukum di dunia, maka hukuman itu sebagai kafarat dan pembersih dosanya. Barang siapa yang ditutup aibnya oleh Allah, maka yang demikian itu terserah Allah. Bila berkehendak, Allah akan menyiksanya dan bila berkehendak, Dia akan mengampuninya.

Proyek Hadis