عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنه، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ لِمُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ حِينَ بَعَثَهُ إِلَى اليَمَنِ: «إِنَّكَ سَتَأْتِي قَوْمًا أَهْلَ كِتَابٍ، فَإِذَا جِئْتَهُمْ، فَادْعُهُمْ إِلَى أَنْ يَشْهَدُوا أَنْ لا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لَكَ بِذَلِكَ، فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لَكَ بِذَلِكَ، فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ فَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لَكَ بِذَلِكَ، فَإِيَّاكَ وَكَرَائِمَ أَمْوَالِهِمْ، وَاتَّقِ دَعْوَةَ المَظْلُومِ؛ فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ» متفق عليه

Dari Ibnu Abbas رضي الله عنه, beliau menuturkan, Rasulullah ﷺ bersabda kepada Muaz h ketika mengutusnya ke Yaman

 1. “Sesungguhnya engkau akan mendatangi kaum Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani). 2. Jika engkau menemui mereka, maka ajaklah mereka untuk mempersaksikan bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah. 3. Jika mereka mematuhimu hal tersebut, maka sampaikanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan atas mereka shalat lima kali sehari semalam. 4. Bila mereka mematuhimu hal tersebut maka sampaikanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan mereka atas zakat yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka untuk diberikan kepada orang-orang miskin mereka.    5. Jika mereka mematuhimu hal tersebut, maka jangan sekali-kali engkau mengambil harta mereka yang paling baik. 6.Berhati-hatilah terhadap doa orang yang teraniaya, karena tidak ada penghalang antara doanya dengan Allah.” Muttafaq ‘Alaih.

Nabi ﷺ mengutus Muaz bin Jabal رضي الله عنه ke Yaman sebagai dai dan gubernur sekitar tahun 9 H: 

  1. Beliau menjelaskan kepadanya bahwa ia akan mendatangi orang-orang Yahudi dan Nasrani yang memiliki kitab Taurat dan Injil. Ini agar ia mempersiapkan diri dengan baik karena mereka tentunya mempunyai ilmu tentang agama secara umum.[1]

  2. Kemudian beliau berwasiat agar Muaz رضي الله عنه memulai dakwahnya dengan mengajak mereka bersyahadat akan keesaan Allah dan kenabian Rasulullah. Karena ini adalah pokok agama yang menjadi tolok ukur diterima atau tidaknya semua perbuatan manusia. Mereka dituntut untuk menyatakan kedua syahadat ini[2], karena sejatinya mereka belum bertauhid dan belum mengakui risalah Nabi Muhammad ﷺ. Mereka menyekutukan Allah dengan Uzair dan Isa, dan mereka juga mendustakan risalah Nabi Muhammad ﷺ.[3]

  3. Kemudian beliau menjelaskan, apabila mereka telah tunduk dengan mengucapkan dua kalimat syahadat, dan mereka mengakui keesaan Allah dan risalah Nabi ﷺ, maka sampaikan kepada mereka mengenai kewajiban shalat lima waktu sehari semalam, kemudian ajarkan cara melaksanakannya. 

Sabda Rasulullah, “Jika mereka mematuhimu hal tersebut,” menunjukkan keharusan untuk patuh dan melaksanakan shalat, bukan sekadar mengakui kewajibannya. Maka seorang yang bersyahadat wajib untuk meyakini kewajiban shalat dan melaksanakannya pada waktunya.[4]

4.   Kemudian beliau menyuruh Muaz رضي الله عنه untuk secara bertahap setelah menjelaskan kewajiban shalat, untuk menunaikan zakat. Lalu beliau memerintahkan Muaz رضي الله عنه untuk mengajarkan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan zakat kepada orang-orang kaya. Yaitu berupa kadar yang kecil yang diambil dari harta mereka, kemudian didistribusikan kepada orang-orang miskin.

5.   Setelah mereka mematuhi perintah zakat dan mau mengeluarkan kadar zakat dari harta mereka, Rasulullah mewanti-wanti Muaz رضي الله عنه untuk tidak mengambil harta yang paling berharga yang disukai oleh pemiliknya yang hatinya terikat dengan harta tersebut. Misalnya seekor kambing yang disukai dan dirawatnya dengan baik karena menghasilkan susu yang banyak atau karena sebab lain. Tidak boleh mengambil kambing tersebut untuk zakat dengan sebagai kasih sayang kepada pemiliknya. Karena memberikan kebahagiaan kepada orang miskin tidak harus dengan menyakiti hati orang kaya. Kecuali jika pemilik harta tersebut dengan rela mengeluarkan zakat dari hartanya yang paling baik, maka hal itu boleh. Dalam konteks ini, Umar bin Khattab pernah berkata kepada seseorang yang ia utus untuk mengumpulkan zakat, “Jangan kamu mengambil hewan yang digemukkan untuk disembelih, hewan yang dirawat di rumah dan tidak dibolehkan mencari makan di luar karena sangat berharga bagi pemiliknya, hewan yang akan melahirkan dan kambing pejantan.” [5]

6.   Setelah itu, Rasulullah ﷺ memperingatkan Muaz رضي الله عنه akibat berbuat zalim dalam mengambil zakat atau dalam urusan pemerintahan secara umum. Yang dimaksud dengan sabda Nabi, “Berhati-hatilah terhadap doa orang yang teraniaya,” artinya menjauhi penyebab doa tersebut, yaitu perbuatan zalim itu sendiri. Karena perbuatan zalimlah yang memicu doa atas orang yang menzalimi.

Doa seorang yang teraniaya itu didengar, diijabah, dan tidak ditolak oleh Allah. Pintu tujuh langit dibuka untuk doa tersebut, dan tidak ada yang menghalangi.[6] Dalam sebuah hadis disebutkan, “Tiga orang yang doanya tidak tertolak: orang yang berpuasa sampai ia berbuka, pemimpin yang adil, dan doa orang yang terzalimi. Allah akan mengangkatnya di bawah naungan awan, pintu-pintu langit akan dibukakan untuknya seraya berfirman, ‘Demi keagungan-Ku, sungguh Aku akan menolongmu meski setelah beberapa saat.’”[7]

Implementasi

  1. Rasulullah ﷺ mengutus Muaz رضي الله عنه ke Yaman ketika beliau berumur dua puluhan tahun. Beliau sanggup memikul tanggung jawab tersebut dan sanggup terasing dari rumah dan keluarganya dalam rangka berjuang di jalan Allah Ta’ala dan taat kepada Rasulullah ﷺ. Sanggupkah kita memikul tanggung jawab yang sama?

  2. Rasulullah ﷺ sering memberikan tanggung jawab yang besar kepada para sahabat pada usia muda mereka. Dan para sahabat tidak pernah lari dari tanggung jawab tersebut. Oleh karena itu, hendaknya para ayah, pengajar, pendidik, dan orang-orang yang seperti mereka membiasakan anak-anak yang berada dalam asuhan mereka untuk memikul tanggung jawab. Jangan menganggap kecil mereka. Dan hendaknya anak-anak tersebut menjadikan diri mereka layak untuk melaksanakan tanggung jawab yang dibebankan. 

  3. Ambillah hadis sahih dari Rasulullah ﷺ walaupun orang yang meriwayatkannya hanya satu. Nabi ﷺ mengutus Muaz h dengan membawa urusan-urusan yang besar, mengajarkan masalah akidah dan fikih, bahkan mengurus harta orang banyak. Ini semua menunjukkan bahwa hadis ahad bisa dijadikan sebagai dalil. 

  4. Kenali tabiat orang yang engkau temui. Nabi ﷺ menjelaskan kepada Muaz رضي الله عنه bahwa beliau akan mendatangi Ahli Kitab, agar mempersiapkan diri untuk berdakwah kepada mereka dengan tepat,[8] baik metode, prioritas, argumentasi dan lain-lain, karena mereka mempunyai pengetahuan tentang agama dan suka berdebat. Oleh karena itu, usahakan untuk mengumpulkan informasi yang bermanfaat sebelum memulai tugasnya. 

  5. Nabi ﷺ mempunyai perhatian untuk mengarahkan dan menasihati para bawahannya. Beliau tidak mengutus Muaz رضي الله عنه sebelum menjelaskan kondisi realitasnya, mengatur tugas pekerjaannya, memerintahkan untuk berbuat adil dan melarang berbuat zalim. Walaupun Muaz رضي الله عنه mempunyai pemahaman agama dan ilmu yang sempurna. Maka jangan abai untuk menasihati orang-orang di sekitarmu. Dan bagi yang dinasihati, hendaknya tidak merasa sombong untuk dinasihati.

  6. Nabi ﷺ mempunyai perhatian terhadap perkara-perkara yang prioritas dan bertahap dalam melaksanakannya. Beliau tidak menyuruh Muaz رضي الله عنهuntuk memulai dengan menjelaskan dosa-dosa yang sering dilakukan oleh manusia dalam kesehariannya, -walaupun hal itu juga penting-, akan tetapi memulainya dengan pokok agama dan kunci keimanan yaitu syahádatain (dua kalimat syahadat). Kemudian menjelaskan masalah shalat kemudian zakat. Maka sudah seharusnya demikian juga kita dalam mendidik, mendakwahkan, dan aktivitas pengajaran kita. Bahkan dalam semua usaha kita secara umum. Hendaknya kita memulai dari yang paling penting, kemudian yang penting dan seterusnya. Aisyah i berkata, “Sesungguhnya yang pertama-tama kali turun darinya adalah surat Al-Mufaÿÿal yang di dalamnya disebutkan tentang surga dan neraka. Dan ketika manusia telah condong ke Islam, maka turunlah kemudian ayat-ayat tentang halal dan haram. Sekiranya yang pertama kali turun adalah ayat, 'Janganlah kalian minum khamar.' Niscaya mereka akan mengatakan, 'Sekali-kali kami tidak akan bisa meninggalkan khamar selama-lamanya.' Dan sekiranya juga yang pertama kali turun adalah ayat, "Janganlah kalian berzina..' niscaya mereka akan berkata, 'Kami tidak akan meninggalkan zina selama-lamanya.’” [9]

  7. Iman, shalat, dan zakat adalah pokok keimanan yang agung yang banyak disebutkan secara berulang-ulang dan bergandengan dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah. Di dalam ketiganya terdapat pahala dan dampak terhadap keimanan yang besar yang hanya diketahui oleh Allah Ta’ala. Maka kalaupun engkau sudah melaksanakannya, usahakanlah untuk menyempurnakannya.

  8. Nabi ﷺ mengingatkan Muaz رضي الله عنه untuk tidak mengambil zakat dari harta yang paling baik yang hati pemiliknya terikat dengannya. Dan beliau menyuruhnya untuk berbuat adil. Dalam hadis ini, terdapat pelajaran untuk berbuat adil dan menjaga perasaan orang serta memahami tabiat manusia yang bisa dicontoh oleh para dai, ayah, pendidik dan penanggung jawab agar bisa melaksanakannya. Maka hendaknya mereka selalu berbuat adil ketika menyuruh atau melarang. 

  9. Usahakan engkau tidur dalam kondisi tidak ada orang yang terzalimi yang sedang bersedih karena perkataan atau perbuatanmu. Baik itu anak, murid, pekerja, penjual, sopir angkutan umum dan lain-lain. Jangan mudah menzalimi orang yang engkau lihat lebih rendah darimu, sekalipun ia orang yang sering berbuat maksiat. Dalam hadis ini, Nabi ﷺ melarang Muaz رضي الله عنه dengan sangat keras untuk berbuat zalim, termasuk dalam interaksinya dengan orang kafir dari kalangan Ahli Kitab, yang bisa jadi di antara mereka ada yang beriman dan juga ada yang tidak beriman.

  10. Seorang penyair menuturkan,Jangan sekali-kali berbuat zalim ketika engkau berkuasa karena kezaliman selalu membawa penyesalan di akhirnyaMatamu tidur sedangkan orang yang terzalimi terus terjaga mendoakan keburukan untukmu, dan mata Allah tidak pernah tidur

Referensi

  1. Fatḥ Al-Bārī karya Ibnu Ḥajar (3/538).
  2. Kasy Al-Lisān Syarḥ ‘Umdah Al-Aḥkām karya As-Safarini (3/400).
  3. Ikmāl Al-Mu’lim bi Fawā`id Muslim karya Al-Qaḍi Iyaḍ (1/239).
  4. Lihat: Al-‘Uddah fī Syarḥ Al-‘Umdah karya Ibn Al-Aṭṭar (2/798).
  5. HR. Malik (2/372), Aṭ-Ṭabarani dalam Al-Mu’jam Al-Kabīr (6395), dan disahihkan oleh An-Nawawi dalam Al-Majmū’ (5/427). Sanadnya dianggap baik oleh Ibnu Kaṡir dalam Irsyad Al-Faqīh (1/248).
  6. Fatḥ Al-Mun’im Syarḥ Ṣaḥiḥ Muslim karya Musa Syahin Lasyin (1/70).
  7. HR. At-Tirmizi (3598) dan Ibnu Majah (1752) dari Abu Hurairah. Hadis ini disahihkan oleh Ibn Al-Mulaqqin dalam Al-Badr Al-Munīr (5/152).
  8. Fatḥ Al-Bārī karya Ibnu Ḥajar (3/358).
  9. HR. Al-Bukhari (4993).



Proyek Hadis