1. Nabiﷺ memperingatkan akan bahaya memenuhi perut dengan makanan, karena mayoritas penyakit bersumber dari perut, terlebih jika manusia memenuhi lambungnya dengan makanan. Dampaknya menjadikan malas untuk mengerjakan ketaatan, kurang semangat untuk beramal, dan akalnya lemah untuk berpikir.
2. Karena alasan inilah, Nabiﷺ menganjurkan umatnya untuk mencukupkan beberapa suap saja sekadar menghilangkan rasa laparnya, mencegah mereka agar tidak jatuh dan lemas, dan seorang Muslim bisa memperoleh tenaga darinya untuk mengerjakan berbagai macam ibadah dan ketaatan.
3. Apabila seorang Muslim tidak mampu melakukan hal tersebut, dan ingin menambah porsi makannya, maka hendaknya dia membagi jatah perutnya menjadi tiga bagian: sepertiga untuk makan, sepertiga untuk minum, dan membiarkan sepertiga terakhir untuk napasnya. Sebab jika perut terisi penuh dengan makanan dan minuman, napasnya akan sempit, sehingga ia akan kesulitan dan kelelahan membawanya, layaknya seseorang yang membawa beban yang berat.
1. (1) Tibun Nabawi (kedokteran Nabi) sangat perhatian terhadap pencegahan seorang Muslim dari berbagai macam penyakit, bukan sekadar pengobatan saja.
2. (1) Jangan sampai engkau memenuhi lambungmu dengan makanan, karena itu merupakan penyebab segala kehinaan. Luqman Al-Hakim رحمه الله pernah berkata kepada putranya, “Wahai putraku, jika engkau memenuhi lambungmu, pikiranmu akan tertidur (lemah), sikap bijakmu akan berkurang, dan anggota tubuhmu enggan diajak beribadah.”[1]
3. (1) Syahwat perut termasuk syahwat yang bisa menjerumuskan seseorang ke dalam perkara yang terlarang. Karena syahwat tersebut, Iblis yang terlaknat menyesatkan Adam عليه السلام beserta istrinya ketika keduanya makan (buah) dari pohon (yang terlarang).
4. (2) Sedikit makan termasuk perilaku baik kaum laki-laki. Dahulu bangsa Arab memuji laki-laki yang sedikit makannya, lantas bagaimana dengan orang-orang yang beriman?!
5. (2) Cukup bagimu makanan dan minuman yang dapat menegakkan punggungmu dan menghilangkan rasa lapar. Hindari kondisi terlalu kenyang.
6. (2) Nabi ﷺ dan para sahabat رضي الله عنهم terbiasa untuk tidak mengonsumsi makanan melainkan sekadar menjaga kondisi tubuh. Karena itulah, dalam pandangan mereka, orang yang kurus dan orang yang gemuk itu sama saja. Suatu ketika, Abu Hurairah رضي الله عنه melewati suatu kaum, di hadapan mereka ada kambing guling -kambing bakar-, lalu mereka mengundangnya, namun beliau enggan untuk memakannya, dan berkata, “Sampai Rasulullah ﷺ wafat, beliau tidak pernah merasakan kenyang dari roti gandum.”[2]
7. (2) Jadikan keinginanmu pada hal-hal yang berkaitan dengan perkara yang luhur, bukan hanya mengisi perutmu dengan makanan yang menjadi tujuan orang-orang kafir. Sebagaimana disebutkan oleh Allah سبحان وتعالى di dalam firman-Nya, “Biarkanlah mereka (di dunia ini) makan dan bersenang-senang dan dilalaikan oleh angan-angan (kosong) mereka, kelak mereka akan mengetahui (akibat perbuatannya).” (QS. Al-Ôijr: 3)
8. (3) Kadar maksimal makanan yang masuk ke dalam lambungmu adalah sepertiga, agar minuman dan napas juga bisa masuk ke dalamnya.
9. (3) Diriwayatkan bahwa tatkala seorang tabib (dokter) bernama Ibnu Masawaih membaca hadis ini di dalam kitab karya Abu Khaišamah, beliau berkata, “Sekiranya orang-orang mengamalkan hadis ini, niscaya mereka akan terbebas dari segala macam penyakit. Banyak rumah sakit dan apotek yang akan tutup.” Beliau mengatakan demikian karena sumber setiap penyakit adalah akibat terlalu kenyang.[3]
10. (3) Seorang Muslim cukup makan hanya untuk menegakkan tubuhnya dan menghilangkan rasa laparnya, sementara orang kafir menikmati makanannya dan tidak pernah merasa kenyang. Nabi ﷺ bersabda, “Seorang mukmin makan untuk satu lambung, sedangkan orang kafir makan untuk tujuh lambung.” [4]
11. Seorang penyair menuturkan,
Tiga perkara yang berbahaya bagi manusia
menyebabkan orang sehat menjadi sakit
sering minum khamar, sering berhubungan intim,
Dan terlalu banyak makan
1. Iñyá ‘Ulúm Ad-Dín karya Al-Gazálí (3/82).
2. HR. Al-Bukhari (5414).
3. Jámi’ Al-Ulúm wa Al-ôikam karya Ibnu Rajab (2/468).
4. HR. Al-Bukhari (5393) dan Muslim (2060).