138 - Keutamaan Hisbah (Amar Makruf Nahi Munkar)

عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ رضي الله عنه، عَنِ النَّبِيِّ قَالَ:  «مَثَلُ القَائِمِ عَلَى حُدُودِ اللَّه وَالوَاقِعِ فِيهَا، كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ؛ فَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَعْلاهَا، وَبَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا، فَكَانَ الَّذِينَ في أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوْا مِنَ المَاءِ مَرُّوا عَلَى مَنْ فَوْقَهُمْ، فَقَالُوا: لَو أَنَّا خَرَقْنَا في نَصِيبِنَا خَرْقًا وَلَمْ نُؤْذِ مَنْ فَوْقَنَا، فَإِنْ يَتْرُكُوهُمْ وَمَا أَرَادُوا هَلَكُوا جَمِيعًا، وَإِنْ أَخَذُوا عَلى أَيْدِيهِمْ نَجَوْا، وَنَجَوْا جَمِيعًا»

Dari An-Nu’man bin Basyir , dari Nabi  , beliau bersabda,

  “Perumpamaan antara orang yang menjaga batasan-batasan Allah dan orang yang melanggarnya adalah seperti kaum yang sedang mengundi di atas kapal. Lantas di antara mereka ada yang mendapat tempat di bagian atasnya dan sebagian lainnya di bagian bawahnya. Dan orang-orang yang berada di bagian bawah, jika mereka hendak mengambil air harus melewati orang-orang yang berada di bagian atas, lalu mereka berkata, ‘Sekiranya kita melubangi ruang di bagian bawah kita ini, sehingga kita tidak perlu lagi mengganggu orang-orang yang di atas.’ Jika mereka yang berada di bagian atas membiarkan orang-orang yang berada di bagian bawah dengan apa yang mereka inginkan, niscaya mereka semua binasa. Namun jika (mereka yang berada di bagian atas) meraih tangan mereka (yang berada di bawah), niscaya mereka selamat, dan mereka semua (yang berada di atas dan di bawah) selamat.” 

Ringkasan Arti

Apabila hudud (batasan-batasan Allah) diterapkan dan amar makruf nahi mungkar dijalankan, maka semua manusia akan selamat. Apabila tidak diterapkan niscaya semuanya akan binasa; pelaku maksiat binasa karena kemaksiatannya, dan yang lain binasa karena tidak mencegah kemungkaran dan memerintahkan untuk berbuat kebaikan.

Proyek Hadis